Beranda Analisa Forex Bappebti Ambil Izin Pialang Danagraha Futures

Bappebti Ambil Izin Pialang Danagraha Futures

697
0

Selama bulan Juli ini, Bappebti perlihatkan taringnya dalam menghadapi broker-broker punyai permasalahan. Sampai saat ini, terhitung 2 perusahaan pialang berjangka telah ditarik izinnya dalam sebulan.

Bukan hanya permasalahan PT. Jireh Trillions Berjangka, satu lagi broker yang ditarik izinnya oleh Bappebti adalah Danagraha Futures.

Berdasarkan pada Press Release yang disebarkan pada tanggal 9 Juli 2018, faksi yang berkuasa dalam pemantauan perdagangan berjangka ini mengeluarkan Surat Ketentuan Kepala Bappebti No. 03 Tahun 2018, yang dengan resmi mengambil izin PT.

Jauh sebelum diedarkannya surat pencabutan izin usaha broker Danagraha Futures oleh Bappebti, beberapa nasabah di broker itu sudah mengendus manipulasi yang ditangani pialang itu.

63 1 Bappebti Ambil Izin Pialang Danagraha Futures

Diambil dari media Kompas, dalam tahun 2013, beberapa puluh nasabah PT Danagraha Futures telah memberi laporan broker terkait sebab uang yang mereka investasikan tidak jelas kehadirannya.

Nasabah-nasabah itu permulaannya dijanjikan keuntungan 2-3% per bulan melalui sinyal trading dan uang dapat dicairkan setiap waktu. Faktanya, dana beberapa nasabah itu sudah di-suspend per tanggal 3 November 2011.

Sesaat MF Global jadi merek dagang broker Danagraha Futures menjelaskan kemerosotan. Beberapa nasabah yang menunggu pencairan dana terkatung-katung, sampai di tahun 2013, mereka selanjutnya ambil tindakan dengan melapor ke badan regulator.

Bappebti lalu mengeluarkan surat pernyataan pembekuan pekerjaan usaha pialang berjangka atas nama PT. Danagraha Futures pada tanggal 10 Februari 2015. Berdasarkan pada Ketentuan Kepala Bappebti Nomor. 01/BAPPEBTI/KEP

PEMBEKUAN/SA/02/2015, broker lokal itu dipastikan tidak dapat penuhi ketentuan Modal Bersih Sesuai dengan dan Ekuitas sesuai dengan dipersyaratkan.

Tindakan itu sayangnya tidaklah diimbangi dengan pencabutan izin pada PT. Danagraha Futures. Baru lebih dari tiga tahun selanjutnya, cocok di bulan Juli 2018, Bappebti resmikan pencabutan izin itu

JFX Mengejar Ketentuan Bappebti

Bukan hanya ditarik izin usahanya, PT Danagraha Futures alami hukuman lanjutan yaitu pencabutan SPAB Surat Persetujuan Anggota Bursa oleh Jakarta Futures Exchange pada tanggal 11 Juli 2018.

Hal seperti ini praktis membuat semua pekerjaan perdagangan serta usaha oleh pialang itu perlu disetop.

Tetapi, kewajiban keuangan dan kewajiban yang lain yang ada atas nama PT Danagraha Futures pada Bursa dan faksi lainnya tetap harus ditangani.

Walaupun banyak permasalahan pencabutan izin usaha beberapa broker teregulasi Bappebti, tapi beberapa trader dan investor di Indonesia diharapkan masih penuh alasan dalam menghadapi kabar ini.

Semakin banyaknya pilihan broker baik lokal atau luar negeri, membuat trader dituntut untuk semakin jeli dalam pilih dan mempertimbangkan kekurangan dan keunggulan broker-broker lokal, plus minus mendaftar di broker asing.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses