Beranda Analisa Forex Amerika Serikat Sahkan UU Perbankan

Amerika Serikat Sahkan UU Perbankan

707
0

Amerika Serikat keluarkan undang-undang yang akan memberi hukuman perbankan yang lakukan usaha dengan petinggi China yang mengaplikasikan hukum keamanan nasional.

Nancy Pelosi sendiri menyebutkan undang-undang keamanan Hong Kong untuk pembasmian secara kejam buat negara itu.

Dikutip dari Reuters, cara itu disahkan dengan kesepakatan yang sudah bulat serta menggambarkan kecemasan di Washington atas pemberlakuan undang-undang keamanan Cina yang disaksikan untuk akhir otonomi buat sisa jajahan Inggris ini.

Senat AS loloskan undang-undang yang dalam sama pekan kemarin, tapi di bawah ketentuan kongres RUU harus kembali pada Senat serta disahkan disana saat akan dikirim ke Gedung Putih untuk Presiden Donald Trump untuk tanda-tangani undang-undang atau veto.

Awalnya, Pelosi membuat performa yang tidak biasa dalam suatu komite dengar opini mengenai keadaan di Hong Kong untuk menjelaskan hukum keamanan mengidentifikasi kematian konsep Satu Negara, Dua Skema.

Undang-undang itu ialah aksi yang liar, aksi keras pada rakyat Hong Kong, yang ditujukan untuk merusak kebebasan yang dijanjikan, kata Pelosi.

Mike Pompeo menjelaskan undang-undang keamanan adalah penghinaan buat semua negara serta Washington tetap akan mengaplikasikan instruksi Trump untuk akhiri posisi spesial daerah itu.

Amerika Serikat sudah mulai hilangkan posisi spesial Hong Kong, hentikan export pertahanan serta batasi akses daerah itu ke beberapa produk tehnologi tinggi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses