
Baru-baru ini Dana Moneter Internasional (IMF) sudah mengambil keputusan untuk melakukan mengklasifikasi ulang mata uang “de facto” India. Yang jelas keputusan ini diambil untuk rezim nilai tukar ke “pengaturan stabil” dari “mengambang” untuk periode bulan Desember 2022 sampai bulan Oktober 2023. Hal ini dilakukan setelah adanya peninjauan pasal IV dan bank sentral menolak tindakan tersebut.
Reklasifikasi IMF dilakukan dengan mengikuti kemungkinan intervensi valas Reserve Bank of India. Dengan rupee diperdagangkan dalam “kisaran yang sangat sempit, yang memberikan gambaran bahwa intervensi kemungkinan besar melebihi tingkat yang dibutuhkan untuk mengatasi kondisi pasar yang tidak teratur,” menurut penjelasan dari IMF.
Penolakan Reklasifikasi Rezim Nilai Tukar IMF di India
Untuk laporan konsultasi Pasal IV IMF meninjau kebijakan dan prospek perekonomian sebuah negara saat ini dan jangka menengah.
Staf IMF tentu saja berbeda dengan staf otoritas India, yakni memberikan pandangan bahwa “stabilitas nilai tukar memberikan gambaran berupa perbaikan posisi eksternal India”. Tidak hanya itu saja, mereka juga memberikan gambaran bahwa “intervensi valuta asing sudah digunakan dengan tujuan untuk bisa menghindari volatilitas berlebihan yang tidak dibenarkan oleh fundamental.”
RBI meyakini bahwa pandangan tersebut “tidak benar” dan “tidak dapat dibenarkan”, menurut laporan itu. Bahkan Gubernur Shaktikanta Das memberikan penjelasan tepatnya pada bulan Oktober bahwa intervensi pasar mata uang tidak boleh dilihat sebagai “hitam dan putih”.
RBI dan Kementerian Keuangan India tidak secara langsung memberikan tanggapan terkait permintaan komentar. Antara bulan Desember 2022 dan bulan Oktober 2023, rupee diperdagangkan antara 80,88-83,42 terhadap dolar AS. Yang jelas saja angka ini sudah menurun menjadi 82,90-83,42, dengan ekspektasi volatilitas yang mengalami penurunan ke level terendah dalam lebih dari satu dekade.





