Beijing mengingatkan akan membalas bila Donald Trump tanda-tangani Undang-Undang HAM serta Demokrasi Hong Kong jadi hukum.
Kebijakan tersebut dikeluarkan China sesudah Senat AS loloskan undang-undang itu, yang bisa buka jalan buat aksi diplomatik serta sangsi ekonomi pada pemerintah Hong Kong.
Merilis Reuters, jubir kementerian luar negeri China Geng Shuang menjelaskan jika semua usaha yang dikerjakan AS untuk mencampuri masalah dalam negeri China akan percuma.
Kami minta faksi AS untuk lihat dengan jelas kondisi serta ambil beberapa langkah supaya hentikan usaha menetapkan undang-undang itu.
Serta berhenti mencampuri masalah dalam negeri China serta Hong Kong, untuk menghindarkan munculnya api yang cuma akan membakar dirinya, kata Geng dalam satu pengakuan seperti yang diambil South China Morning Post.
Bila AS masih tanda-tangani UU itu, China pasti ambil langkah tegas untuk dengan tegas melawannya untuk jaga kedaulatan nasional, keamanan serta kebutuhan pembangunan.
Geng menjelaskan, langkah yang diambil oleh Senat AS adalah pelanggaran serius pada hukum internasional serta etika jalinan internasional, dimana China benar-benar mengutuk serta melawannya.
Kondisi yang ditemui Hong Kong, dimana terjadi keonaran lebih dari 5 bulan protes ditujukan terhadap pemerintah, bukan mengenai hak asasi manusia serta demokrasi.
tapi mengenai hentikan kekerasan serta memulihkan keteraturan, kata Geng seperti yang diambil dari South China Morning Post.






